DaerahHeadline

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Sungai Boting Palopo, Tiga Pekerja Diamankan

578
×

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Sungai Boting Palopo, Tiga Pekerja Diamankan

Sebarkan artikel ini
Satuan Reskrim Polres Palopo mengamankan tiga orang pekerja tambang emas ilegal yang beroperasi di Sungai Boting, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Rabu 21 Agustus 2024.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari aktivitas tersebut, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tambah Kasi Humas Polres Palopo.

Sementara itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah mereka.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah dan mengatasi masalah penambangan ilegal yang sering kali berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kasus ini akan terus ditangani Unit Tipidter Polres Palopo, dan ketiga pekerja tambang yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas kegiatan tambang ilegal ini.

Operasi ini berakhir dengan situasi yang terkendali, dan aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Salu Boting telah dihentikan sepenuhnya.

Polres Palopo akan terus memantau area tersebut dan sekitarnya untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum. (*)