DaerahHeadline

Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Rudapaksa di Luwu Tidak Hanya Gauli Dua Wanita

121
×

Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Rudapaksa di Luwu Tidak Hanya Gauli Dua Wanita

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Luwu.

Belopa, Smartnews – Pihak kepolisian menangkap pelaku rudapaksa wanita hamil di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, AL (27).

Warga Desa Salusana itu, ditangkap setelah buron sekitar 5 bulan. Ia ditangkap di sebuah rumah kebun yang menjadi tempat persembunyiannya.

Setelah diintrogasi, akhirnya terungkap sebuah fakta baru. AL mengaku tidak hanya menggauli wanita hamil SW (21) dan adiknya NA (18).

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh kepada awak media.

Dia menyebutkan pelaku melakukan perbuatan serupa di tahun 2021. Waktu itu, AL melakukan rudapaksa terhadap perempuan berinisial RY.

“Setelah kami interogasi pelaku di Mapolres Luwu, AL ini juga pernah melakukan hal serupa di tahun 2021 juga,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, AL bahkan mengancam RY dengan sebilah parang apabila memberontak.

“Kalau berteriak ko, ku bunuh ko itu!,” ujar Saleh sambil menirukan perkataan AL.

Setelah mengancam korban, AL lalu merudapaksa RY.

“Parang yang dipakai AL itu masih kita cari untuk barang bukti,” tutupnya.