Kemudian, satu bungkus plastik bening (klip) ukuran 5×3 cm sebanyak 49 lembar, satu unit HP merek Oppo satu unit HP vivo warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp 549 ribu.
“Saat ini DV alias TPS sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Palopo,” jelas Kapolres.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang kurir sabu. Keduanya yakni, WA (24) dan FA (20).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua pemuda itu diamankan di Jalan Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
“Keduanya diamankan setelah menunggu seseorang. Mereka mengaku sebagai kurir yang mengantarkan barang pria berinisial TA. Mereka merupakan warga Purangi,” kata AKP Supriadi, Senin 9 Oktober 2023.
Diketahui, kasus Segitiga Emas narkoba dengan tersangka Fredy Pratama merupakan bagian sindikat bandar narkoba terbesar di Indonesia.
Segitiga Emas atau The golden triangle merupakan jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar.