Smartnews.co.id, Luwu – PP IPMIL Luwu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
Itu disampaikan Ketua PP IPMIL Luwu, Yandi seusai kegiatan Forum Group Disscussion (FGD) bersama PJ Bupati Luwu dan Ketua DPRD yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, Jumat 5 April 2024 lalu.
Dalam kegiatan ini, PP IPMIL Luwu mengangkat tema Meneropong Kabupaten Luwu 2024 2029 dalam Kacamata Ekonomi, Sosial dan Politik. Ini sebagai upaya merawat sisi intelektualitas KeLuwuan.
Dalam sambutannya, Yandi menjelaskan Kabupaten Luwu perhari ini dalam masa transisi kepemimpinan.
“Berakhirnya masa bakti Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu digantikan oleh Muh Saleh diharapkan mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan jika Pj Bupati Luwu harus berfikir ekstra lantaran dirinya mewarisi utang sebesar Rp 43 miliar dari pemerintah sebelumnya.
“KPK harus segera mengaudit dan mengevaluasi seluruh kinerja Mantan Bupati Luwu tersebut sejak ia menjabat diawal hingga diakhir masa jabatannya, sebab banyak persoalan yang terjadi di masa beliau,” ujarnya.
Yandi merincikan masalah yang dimaksud yakni, pembiaran perambahan Hutan Pendidikan Simoma yang terindikasi ingin bagi-bagi lahan.