Hukum

Pria di Luwu Timur Diduga Perkosa Remaja Putri Keluarga Lapor Polisi

4
×

Pria di Luwu Timur Diduga Perkosa Remaja Putri Keluarga Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pemerkosaan.

Malili, Smartnews.co.id – Seorang pria di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial NC (29) asal Kolaka Utara, diduga perkosa remaja putri berinisial AF (20). Menurut keluarga korban, AF remaja dengan keterbelakangan mental.

“Ya benar, ada laporan dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan NC kepada remaja AF,” ujar Humas Polres Luwu Timur Bripka M. Taufik kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

Taufik mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/11) sekira pukul 23.00 wita di salah satu hotel di Desa Tapondao, Kecamatan Nuha. Saat itu keluarga korban datang mencari karena korban tak kunjung kembali.

“Jadi pada saat korban turun ke di lobby hotel, ada 4 orang dari keluarga korban yang merasa kaget melihat AF turun dari lantai II sehingga menanyakan apa yang telah dilakukan. Setelah mendapat penjelasan dari korban, keluarga mendatangi Kamar 208 yang ditempati oleh NC,” ungkapnya

Keluarga mengetahui bahwa AF diduga telah dirudapaksa oleh lelaki NC. Sehingga pihak keluarga merasa keberatan dan tidak menerima atas kejadian yang telah dialami korban dan melapor ke polisi.

“Atas laporan tersebut polisi lalu melakukan visum terhadap korban di Puskesmas Nuha,” jelasnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan bersama saksi di Mako Polres Luwu Timur. Hal tersebut dilakukan mengingat keluarga korban yang tidak menerima atas kejadian tersebut.

“Penyidik masih melakukan serangkaian penyilidikan yaitu pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti dan koordinasi instansi terkait seperti pendampingan dari UPT PPA Luwu Timur kepada korban AF. Terkait apakah korban menderita keterbelakangan mental, kita tunggu hasil pemeriksaan psikiater,” ujarnya (*)