DaerahHeadline

Provinsi Luwu Raya Kembali Didorong, Abduh Bakry: Ini Janji Sejarah Soekarno

37
×

Provinsi Luwu Raya Kembali Didorong, Abduh Bakry: Ini Janji Sejarah Soekarno

Sebarkan artikel ini
Abduh Bakry Pabe
Abduh Bakry Pabe

“Namun, Menurut UU 23 Tahun 2014, Syarat Pembentukan DOB untuk Provinsi minimal 5 Wilayah Kabupaten / Kota. Maka Perlu Pembentukan satu Kabupaten baru lagi yakni Kabupaten Luwu Tengah,” terangnya.

Pengusaha Muda yang fokus di Core Bisnis Property ini mengungkapkan, salah satu kunci untuk merealisasikan mimpi masyarakat Tana Luwu yakni dengan menyatukan seluruh elemen masyarakat.

“Kebersamaan, Persatuan untuk menyatukan Frekuensi di antara Wija to Luwu, yang terdiri dari Pejabat, Anggota Dewan, Tokoh Adat, Pengusaha, Aktifis lintas generasi menjadi Modal awal untuk pembentukan Provinsi Ini,” ungkapnya.

“Ide ini sudah sejak lama dan masyarakat Tana Luwu sangat rindu ingin terbentuknya Provinsi sendiri, demi memuliakan Indonesia,” pungkasnya. (*)