Daerah

Proyek Jalan di Salubattang Palopo Diduga tak Sesuai Juknis, Warga: Baiknya Dihentikan

200
×

Proyek Jalan di Salubattang Palopo Diduga tak Sesuai Juknis, Warga: Baiknya Dihentikan

Sebarkan artikel ini

smartnews.co.id,palopo–Akses jalan di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo saat ini sedang dalam proses pekerjaan.

Proyek dengan nama kegiatan rehabilitasi jalan kemudian nilai kontrak anggaran sebesar Rp2.070.913.293 yang sumber dananya dari DBH SWIT 2024 tersebut mulai mendapat sorotan dari warga setempat.

Pasalnya, proyek yang pelaksananya PT MAIL LESTARI, surat pemberitahuan awal disebut panjang pekerjaan sampai 900 meter.

Namun, informasi yang berhembus ditengah masyarakat panjang pekerjaan yang akan diselesaikan PPK hanya berkisar 700 meter.

Sejumlah warga mendiskusikan proyek pekerjaan di tepat di lokasi alat berat beroperasi.

Nampak, Lurah Salubattang, Saiman, Kasi Pemerintahan Kelurahan Salubattang, beserta beberapa tokoh pemuda Kelurahan Salubattang.

Mereka sepakat, jika pekerjaan jalan bukan 900 meter maka proyek tersebut lebih baik dihentikan.

Sebab, warga menduga ada indikasi pemangkasan anggaran yang dilakukan oknum pelaksana kegiatan.

“Kami tadi iseng-iseng bertanya ke pekerja ternyata memang hanya sekitar 700an, tidak sampai 900an. Yang seperti ini perlu dibicarakan kembali ke PPK kalau memang 700an saja mending baiknya proyek ini dihentikan saja,” kata tokoh pemuda Ahmad, diiyakan Lurah Salubattang, Saiman, kepada wartawan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Terpisah, PPK Dinas PUPR Kota Palopo, Yulianus, yang dikonfirmasi,
perlu diketahui bahwa 900 meter itu rencana awal, akan tapi dana yang tersedia tidak sampai ke rencana tersebut, karena ada beberapa titik di tinggikan dan di talud.

“Mohon maaf kalau memang masyarakat tidak setuju perlu ada rapat di masyarakat dan dihadiri oleh pemerintah setempat, tokoh masyarakat, kepolisian, pihak TNI dan dibuatkan berita acara bahwa masyarakat tidak setuju dan ditanda tangani oleh pemerintah setempat tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak dari TNI, POLRI,  sebagai pegangan kami,” tutup Yulianus.(iting)