PT Vale Diduga Rugikan Negara Hingga 29 Triliun, Ini Penjelasanya

SMARTNEWS.CO.ID – PT Vale Indonesia hingga kini belum belum menyerahkan tata kelola PLTA kepada Pemerintah Indonesia.

Hal ini diduga bisa merugikan negara sekitar Rp 29 Triliun.

Data tersebut berdasarkan data penelurusan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang diterima redaksi SmartNews.co.id, Sabtu 15 Juli 2023.

Potensi kerugian negara itu, dengan asumsi Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dikelola PLN dan beban pemakaian rata-rata 84,02 persen.

“Berdasarkan penelusuran data pengapalan dan ekspor hasil produksi nikel matte PT Vale Indonesia pariode 2018 sampai 2022 diduga ada selisih kurang yang dilaporkan dan dimauat dikapal, sebesar 91.530,45 metrik ton,” kata sumber Smartnews yang minta namamnya dirahasiakan.

Sehingga katanya terdapat potensi kerugian negara berupa royalti kepada pemerintah sebesar Rp. 350 miliar.

“Pada periode tahun 2018-2022 tersebut, CEO PT Vale Indonesia dijabat oleh Nicolas D. Kanter,” jelasnya.

Dia berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit dugaan kerugian nerara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Vale terkait dugaan tersebut.  (*)

Ikuti juga kami di Google News Smart News