Daerah

PT Wins Mangkir, Polres Gelar Perkara Dugaan Pengerusakan Lahan Warga di KIPA Palopo

28
×

PT Wins Mangkir, Polres Gelar Perkara Dugaan Pengerusakan Lahan Warga di KIPA Palopo

Sebarkan artikel ini

PALOPO–Kasus dugaan pengerusakan lahan milik warga di dalam area yang dikelola PT Wins do Kawasan Industri Kota Palopo, belum juga kelar.

Padahal kasus tersebut sudah hampir setahun diproses Unit Reskrim Polres.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, Polres Palopo telah melakukan gelar perkara.
Pemilik lahan, instasi terkait juga ikut dihadirkan.
Hanya saja, dari pihak PT Wins tak seorangpun yang hadir.
Padahal, jauh hari sebelumnya penyidik Polres telah melayangkan surat panggilan terhadap pihak pabrik pengelola minyak kelapa sawit.
Sayang, mulai dari awal gelar perkara hingga selesai, tak satupun pihak PT Wins yang muncul.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayid Ahmad, membenarkan jika Polres Palopo telah melakukan gelar perkara atas kasus pengerusakan lahan yang diduga akibat dari aktivitas yang dilakukan pihak pengelola pabrik kelapa sawit.
“Kami masih dalami kasus ini,” kata Sayid Ahmad, ketika dikonfirmasi via WhastApp (WA), Jumat, 13 Desember 2024.
Adanya laporan dugaan pengerusakan lahan milik warga di KIPA Kota Palopo, bermula ketika Pengelola pabrik kelapa sawit, yang melakukan aktivitas pembangunan merusak lahan yang bukan milik perusahaan.
Pemilik yang merasa dirugikan, terpaksa melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Palopo.
Pihak perusahaan awalnya legowo dengan dengan dalih akan membeli lahan yang diduga dirusak itu.
Itu dibuktikan dengan beberapa kali terlihat utusan pihak perusahan bertemu dengan pemilik lahan.
Sayang, sampai detik ini belum ada kesepatan apalagi tanda-tanda akan dibayarnya pemilik lahan sesuai harga yang telah disepakati sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak PT Wins yang berhasil dikonfirmasi.(*)