DaerahHeadlineHukum

Pura-pura Tawarkan Barang, Modus Sales di Palopo Bawa Kabur Motor Warga

23
×

Pura-pura Tawarkan Barang, Modus Sales di Palopo Bawa Kabur Motor Warga

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Polisi membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Amelia Garden, Jl. Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pelakunya berinisial DT (23). Sementara korban bernama Nurlia. Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura menawarkan barang dagangannya.

DT memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir motor Yamaha NMAX miliknya, tanpa melepas kuncinya.

“Pelaku berpura-pura menawarkan barang dagangan, lalu langsung membawa kabur motor korban,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (13/2/2025).

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi.

Berdasarkan hasil investigasi, petunjuk mengarah ke DT, yang akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya pada Rabu malam (12/2) sekitar pukul 23.50 WITA.

Saat diinterogasi, DT mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor.

“Pastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman,” pesan AKP Supriadi. (*)