Smartnews.co.id, Palopo – Komisi III DPRD Kota Palopo menggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, Kamis 4 Juli 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pansus 3 DPRD Palopo, Aris Munandar, anggota dewan, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam pembahasan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus 3 DPRD Palopo, Aris Munandar, menyatakan bahwa setelah Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan investasi di Kota Palopo.
“Dengan hadirnya Ranperda ini lalu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, tentu akan menjadi acuan dari pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan untuk melakukan investasi di Kota Palopo kepada para investor yang ingin membuka usaha di Kota Palopo,” ujar Aris.
Tujuan dari rancangan Perda ini adalah untuk meningkatkan investasi di daerah, menumbuhkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan, serta mengembangkan perekonomian kerakyatan.
Aris berharap, setelah Perda ini disahkan, masyarakat dan investor akan lebih mudah membuka usaha di Kota Palopo.
“Kami berharap dari Pansus 3 setelah disahkan nantinya, Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan menjadi batu loncatan bagi masyarakat maupun investor yang ingin membuka usaha di Kota Palopo,” pungkasnya.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Kota Palopo. (*)