Palopo, Smartnews – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Telluwanua, Kota Palopo melakukan razia di salah satu lokasi yang diduga kerap menjadi tempat judi sabung ayam di Lingkungan Salobua, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Senin 27 September 2021.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Telluwanua, Inspetur Polisi Satu (Iptu) Idris, mengatakan pihaknya melakukan razia usai menerima informasi dari masyarakat, yang merasa resah dengan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut.
“Kami dapat laporan masyarakat dan segera melakukan pengerebekan yang dipimpin langsung Kanit Intel Polsek Telluwanua Aipda Hasrum Dakka, Kanit propam polsek telluwanua Bripka kamaruddin latif, dan Kanit paminal Bripka Risno Polres Palopo,” katanya.
Mengetahui kehadiran polisi, para pelaku judi sabung ayam itu langsung melakukan diri. “Anggota kami sempat mendekat. Tapi karena ketahuan mereka kabur ke hutan,” tambah Iptu Idris.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, tiga ekor ayam jago dan satu buah taji besi, yang ditinggalkan pemiliknya dan diduga milik pelaku.
“Barang bukti telah kita amankan di Markas Polsek Telluwanua, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)