LENSA LUWU TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di dua daerah.
Komisi anti rasuah itu, melakukan OTT di Bandung dan Lampung.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di dua kota itu, KPK menangkapa salah seorang rektor perguruan tinggi di Provinsi Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.
Dia menyebutkan, jika penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” katanya seperti dikutip dari ANTARA.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
“Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta,” ucap Ali.
Meski demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan secara detail terkait kasus yang menjerat rektor tersebut.
Dia mengungkapkan, jika saat ini pihaknya masibh keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (*)