DaerahHeadlinePeristiwa

Remaja 14 Tahun di Luwu Dirudapaksa Enam Pria, Lima Pelaku Ditangkap Satu Kabur

145
×

Remaja 14 Tahun di Luwu Dirudapaksa Enam Pria, Lima Pelaku Ditangkap Satu Kabur

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Mawar (samaran) remaja yang baru berusia 14 tahun itu, tidak bisa berbuat banyak saat enam orang pemuda merenggut kehormatannya.

Ia tidak pernah menyangka AA (19) yang menghubunginya akan berbuat tidak senonoh. Mawar dijemput di poros Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

Saat itu, AA mengajaknya untuk jalan-jalan. Namun ternyata, itu hanya akan bulus untuk memperdaya korban. Ajakan ini juga menjadi awal petaka bagi Mawar.

Setelah menjemput korban, AA kemudian mengajak korban ke rumah salah satu pelaku AR (16).

Mawar lalu ditarik paksa menuju sebuah gudang. Di lokasi itu, para pelaku lainnya AR, MA, S, Y, dan A telah menunggu kedatangan korban.

AA kemudian melancarkan aksi bejatnya. Ia menyetubui korban sebanyak dua kali.

Nasib malang Mawar tidak sampai disitu. Ia dipaksa untuk memuaskan nafsu lima rekan AA.

“Di dalam gudang, pelaku AA menyetubuhi korban sebanyak dua kali, kemudian diikuti oleh para pelaku lainnya secara bergantian,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Kamis (19/12/2024).

Setelah kejadian itu, sambung Jody, keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Kata Jody, Tim Resmob dan Unit IV PPA Polres Luwu pun segera menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi.

Hasil visum et repertum korban ditambah alat bukti lain juga menjadi bahan penguat penyidik menangkap pelaku.