Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Palopo.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Pelaku telah kami amankan di Mapolres Palopo,” kata Iptu Akhmad Risal.
“Kami juga masih meminta keterangan dari beberapa orang dan mengumpulkan bukti,” pungkasnya.
Dalam catatan kepolisian, pelaku pernah ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Palopo. (*)