DaerahHeadlinePolitik

Resmi Ditunda, Berikut Jadwal Pendaftaran Calon di PSU Pilwalkot Palopo

14
×

Resmi Ditunda, Berikut Jadwal Pendaftaran Calon di PSU Pilwalkot Palopo

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Penggantian Calon Wali Kota PSU Pilwalkot Palopo di kantor KPU Palopo, Kamis (6/3/2025).

Smartnews.co.id, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menunda jadwal pendaftaran calon wali kota untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.

Semula pendaftaran dijadwalkan akan dilaksanakan, pada 7-9 Maret 2025, kini bergeser menjadi 8-10 Maret 2025.

Keputusan ini mengacu surat dinas Ketua KPU RI Nomor 484/PL.02.SD/06/2025 tentang tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada 2024, yang diterbitkan tertanggal 4 Maret 2025.

“Kami mengikuti arahan dari KPU RI dan memastikan bahwa PSU Palopo berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam Rapat Koordinasi Penggantian Calon Wali Kota Palopo di kantor KPU Palopo, Kamis (6/3/2025).

Hasbullah juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk PSU Pilkada Palopo 2025 mencapai Rp 11 miliar, lebih rendah dibanding Pilkada Palopo 2024 yang mencapai Rp 23 miliar.

“Beberapa tahapan tidak lagi dilaksanakan dalam PSU 2025, sehingga anggaran lebih kecil dibanding Pilkada sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk melakukan pengawasan PSU Kota Palopo 2025.

KPU Sulsel memastikan bahwa PSU Pilkada Palopo 2025 akan berjalan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan. (*)