Setelah mendapat informasi kata Akbar, Kapolres Palopo, AKBP M Yusuf Usman meminta pihak Polsek Wara untuk melakukan upaya restorative justise.
Tidak hanya itu, Kapolres juga memberikan bantuan pengobatan kepada DM.
“Bapak Kapolres juga memberikan bantuan biaya pengobatan kepada pemuda tersebut yang diterima langsung oleh orang tua korban,” jelasnya. (Dimas)