DaerahHeadline

Ruang Paripurna DPRD Berubah jadi Ruang Rapimpurda KNPI, Hamka Pasau: Ini Pelanggaran Berat

36
×

Ruang Paripurna DPRD Berubah jadi Ruang Rapimpurda KNPI, Hamka Pasau: Ini Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini
Ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo berubah menjadi ruang Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). (FT. Facebook)

Palopo, Smartnews  – Ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo berubah menjadi ruang Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo ini, digunakan KNPI Palopo untuk Rapimpurda pada Minggu 2 Oktober 2022.

Meski digunakan diluar waktu kerja, namun perubahan fungsi ruang paripurna DPRD Kota Palopo dalam sehari ini, mendapat sorotan dari nitizen dan mantan anggota DPRD Palopo.

Foto pengunaan ruang rapat paripurna ini juga telah beredar ke jagad maya.

Dalam foto yang beredar tersebut, nitizen mempertanyakan aturan dan keberadaan anggota DPRD saat ruang rapat paripurna digunakan.

“Wakil Rakyat Ku Pada Kemana???,” tulis pemilik akun Facebok Sulaiman Hasli Tangarang dalam kolom komentar.

Foto ini juga mendapat tanggapan dari mantan anggota DPRD Kota Palopo, Hamka Pasau.

Mantan legislator PKB itu menyebutkan, jika apa yang dilakukan para pengurus KNPI dan DPRD Kota Palopo merupakan sebuah pelanggaran berat.

Dia juga menyayangkan, sikap anggota DPRD Kota Palopo yang tidak melarang penggunaan ruang rapat paripurna.

“Ini pelanggaran berat. Yang Tidak Habis Pikir Kenapa Wakil Rakyat Juga Tidak Melarang Atau Memangkah Dia Tidak Mengetahui,” tulisnya di kolom komentar.

Menurutnya apa yang dilakukan KNPI Kota Palopo, telah mencederai marwah DPRD Kota Palopo itu sendiri.

“Pelecehan ini..dan saya sebagai salah satu mantan angg Dprd sangat terhina dengan perbuatan seperti ini. Semoga yg punya inisiatip melakukan rapat di kantor ini di panjangkan umur nya..Aamiin,” jelanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palopo yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.