HeadlinePolitik

Rusak Estetika dan Curi Start Kampanye, Bawaslu Luwu Tertibkan APK dan APS

83
×

Rusak Estetika dan Curi Start Kampanye, Bawaslu Luwu Tertibkan APK dan APS

Sebarkan artikel ini

Belopa, Smartnews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswlu) Luwu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang sebelum masa kampanye.

Penertiban ini mulai dilakukan Jumat 17 November 2023. Dalam penertiban ini Bawaslu Luwu bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Polri.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengungkapkan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya memberi waktu kepada peserta pemilu untuk melakukan penertiban secara mandiri.

“Penertiban secara mandiri ini kita beri waktu sampai 10 November 2023 lalu,” katanya, Sabtu 18 November 2023.

Dia menjelaskan, penertiban APK dan APS ini dilakukan di sepanjangan jalan trans Sulawesi dari Kecamatan Larompong Selatan hingga Bua.

“Kemudian hari ini, kita lakukan di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas),” ujarnya.

Irpan menjelaskan penertiban ini dilakukan berdasarkan PKPU 15 tahun 2023 Pasal 69 dan 79.