Palopo, Smartnews – Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Palopo pada pemilihan legislatif 2024 bertambah menjadi empat Dapil.
Penambahan tersebut berdasarkan peraturan KPU RI No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD II, DPRD I dan DPR RI.
Peraturan tersebut tertanggal 6 Februari 2023 ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Ashari.
Pada pileg 2019 lalu, Palopo hanya tiga daerah pemilihan.
Pada pileg nanti bertambah menjadi empat.
Yakni, Palopo 1 (Wara, Wara Utara), Palopo 2 (Wara Selatan, Wara Timur), Palopo 3 ( Wara Barat, Sendana, Mungkajang) Palopo 4 (Telluwanua, Bara).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Divisi Teknis Penyelenggaran, Ahmad Adiwijaya, mengatakan pihaknya pihanya hanya mengusulkan rancangan dapil.