DaerahHeadlineHukum

Satu Bulan Buron, Ayah Kandung yang Rudapaksa Anaknya di Palopo Diringkus di Kaltim

134
×

Satu Bulan Buron, Ayah Kandung yang Rudapaksa Anaknya di Palopo Diringkus di Kaltim

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan di Mapolres Palopo. (Dok. Polres Palopo)

Palopo, Smartnews.co.id – Pelarian HA (40) akhirnya berakhir setelah kurang lebih satu bulan lamanya. Ia melarikan diri, usai aksi bejatnya terungkap.

HA merudapaksa salah seorang anak kandungnya sebut saja Mawar. Aksi tersebut dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas tiga SMP hingga sang putri duduk di bangku SMA.

Merasa jenuh dengan kelakuan ayahnya, korban menceritakan apa yang dialaminya ke teman dan ibunya.

Usai mendengar curhatan buah hatinya, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Laporan ibu korban masuk ke pihak kepolisian Senin 17 September 2023, mengetahui dirinya dipolisikan, pelaku langsung kabur.

Setelah satu bulan jadi buronan polisi, HA akhirnya diringkus di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim)

Demikian dikatakan, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 27 Oktober 2023.

“Kami mendapat informasi, terduga pelaku berada di Kaltim. Kami lalu menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam menangkap HA,” katanya.