Sebelumnya diberitakan, Mantan anggota kepolisian berinisial IH (44) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah seorang teman IH di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin 25 Desember 2023 kemarin.
Hal tersebut dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi awak media, Selasa 26 Desember 2023.
Menurut AKBP Ardiansyah, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima saset plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,00 gram,” ujarnya. (*)