DaerahHeadline

Segini Besaran Zakat Fitrah Ramadhan Tahun 2023 di Kota Palopo

256
×

Segini Besaran Zakat Fitrah Ramadhan Tahun 2023 di Kota Palopo

Sebarkan artikel ini
Rapat penetapan zakat fitrah ramadhan 1444 hijriah atau 2023 masehi di Kota Palopo.

Palopo, Smartnews – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Zakat fitrah dibagi dalam tiga tingkatan.

Besaran zakat fitrah tingkatan tertinggi yakni Rp 40 ribu per jiwa, tingkat menengah Rp 35 ribu per jiwa dan terendah yakni Rp 30 per jiwa.

Penetapan besaran zakat fitrah ini berdasarkan hasil rapat bersama antara Baznas, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Dinas Perdagangan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan pimpinan organisasi keagamaan.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Baznas Kota Palopo, Jumat 10 Maret 2023. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP.

Dia meminta, agar kesepakatan ini bisa dijelaskan dengan baik oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga masyarakat mampu memahami penetapan besaran zakat fitrah ini.

“Bahwa kita sepakat zakat yang tiga tingkatan itu didasarkan pada harga beras dipasaran yang diperoleh  berdasarkan survei yang telah dilakukan Baznas,” ungkap Firmanza.

“Jadi harga beras yang tertinggi Rp.14.500, menengah Rp.13.000,- dan terendah Rp.11.500,- setelah dikalikan dengan 2,5 kg hasilnya sekian,” tambahnya.

“Dan kita telah sepakat pula untuk melakukan pembulatan, sehingga besaran zakat itu jumlahnya  sesuai dengan ketetapan kita hari ini,” jelasnya.

Sementara untuk Infak Rumah Tangga Muslim besarannya ditetapkan yakni Rp 30 ribu per Kepala Keluarga (KK).