KUTIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi tidak menghadiri rapat dengan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Senin (29/7/2024). Rapat itu membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ketidakhadiran Rizali Hadi ini membuat sebagian anggota DPRD Kutim kecewa. Kehadiran Rizali Hadi sebenarnya diharapkan para wakil rakyat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kutim, Maswar saat ditemui awak media. Menurut Maswar, sebelumnya DPRD sudah mengadakan rapat dengan TAPD, namun ditunda lantaran Sekda Kutim tidak hadir.
“Sebelum rapat hari ini tanggal, kita rapat Banggar satu Minggu sebelumnya. Sampai pada pembahasan, teman-teman Dewan nanya dan membutuhkan jawaban dari TAPD,” kata Maswar.
“Ketua tim TAPD ini kan Sekda Kutim. Dia tidak hadir, jadi keputusan rapat satu Minggu sebelumnya, memberikan waktu satu Minggu kepada TAPD. Rapat lagi hari ini, tapi Sekda tidak hadir,” sambungnya.
Menurut Maswar, ketidakhadiran Sekda Kutim ini membuat sebagian anggota DPRD Kutim kecewa. Pasalnya, mereka menilai kehadiran Sekda Kutim dalam pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting.
“Teman-teman dewan kecewa dengan ketidakhadiran sekda. Padahal kita sudah satu minggu, dan saat itu mereka mengatakan sekda akan hadir,” ujarnya.
Atas ketidakhadirannya, Maswar menilai Sekda kurang menghargai DPRD Kutim. Untuk itu, dia meminta agar Sekda harusnya tak berjanji bila memang tak bisa hadir
“Kami anggota DPRD Kutim ini tidak minta dihormati, tapi minimal dihargai. Kalau bilang hadir, hadir kalau bilang tidak, tidak,” tegasnya.
Lantaran hal ini, rapat Banggar dengan TAPD pun ditunda hingga Sekda Kutim dapat hadir dalam rapat tersebut.
“Memang masih pembahasan awal, tapi kan ada kesepakatan rapat sebelumnya bahwa Sekda hadir. Hari ini kita coba rapat karena Sekda tidak hadir, kita tunda lagi sampai kami mendapatkan konfirmasi dari Tim TAPD, untuk bisa menghadirkan Sekda dan sekarang ini kami sedang mencari solusi-solusi lain, seandainya memang sekda tidak bisa hadir,” tandasnya. (adv)