Lebih jauh, AKBP Zulkarnain menyebut, pihaknya telah berkordinasi dengan dinas terkait, khususnya Dishub dan Dinas PUPR agar dilakukan pelebaran jalan .
Sementara untuk data pelannggar lalulintas pada tahun 2024 ini, tidak hanya diberikan sanksi teguran, namun juga diberikan tindakan tegas bagi pengendara yang tingkat pelanggarannya cukup parah.
“Ada juga yang kita tilang manual dan secara elektronik (ETLE). Karena memang pelanggarannya cukup fatal,” katanya.
Adapun teguran dalam pelanggaran lalulintas tahun 2024 Sebanyak 1.834, untuk tilang sebanyak 151. (*)