Irfan menjelaskan bahwa untuk menekan belanja pegawai 30 persen pada tahun 2027 mendatang pemerintah harus melakukan perencanaan mulai dari sekarang.
“Menurut kami untuk mencapai belanja pegawai 30 persen kita mesti melakukan perencanaan mulai dari sekarang, jika itu tidak direncanakan dengan baik maka ketika uu ini sudah berlaku besar kemungkinan akan terjadi masalah pada APBD,” ujranya.
Meski begitu, Irfan menyebut Pemerintah Kota Palopo tetap akan mengadakan perekrutan P3K sesuai dengan kebutuhan Pemerintah baik dari aspek teknis, kesehatan dan guru.
“Kita mengakui bahwa program penerimaan P3K merupakan penyedia lapangan kerja, insyaallah kedepan kita akan tetap melalukan perekrutan P3K sesuai dengan kebutuhan Kota Palopo,” tandasnya. (*)