Sebelumnya diberitakan, masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyisahkan ‘pekerjaan rumah’ untuk Penjabat (PJ) Bupati, Muh Saleh.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu sepeninggal Bupati Basmin Mattayang Februari 2024 lalu, terlilit utang hingga Rp. 43 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu, Iqra Muslim Said mendesak BPK Sulsel untuk mengaudit Mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
Sebab katanya, masa transisi seharusnya menjadi tonggak estafet untuk melanjutkan proses pembangunan, malah menjadi ‘pewarisan’ utang kepada pemimpin baru.
“Maka dari itu kami, mendesak BPK Sul-Sel untuk meng-audit temuan masalah yang ada di Pemerintah Kabupaten Luwu,” ujarnya.
“Peninggalan kepemimpinan Bupati Luwu sebelumnya Basmin Mattayang, akhir-akhir ini menjadi perhatian publik, lantaran Pemkab terlilit utang mencapai 43 miliar yang bisa saja terindikasi sebagai tindak pidana korupsi,” tambahnya.
“Inii merupakan sebuah peninggalan yang tidak elok bagi pemimpin sebelumnya dan membuat khawatir masyarakat Kabupaten Luwu, dan semua pihak yang berwenang harus secepatnya menyelidiki masalah tersebut,” jelas Iqra.