DaerahHeadlinePolitik

Setelah Kasatpol PP, Giliran Pj Wali Kota Dipanggil Bawaslu Palopo

954
×

Setelah Kasatpol PP, Giliran Pj Wali Kota Dipanggil Bawaslu Palopo

Sebarkan artikel ini
Kantor Bawaslu Palopo. (Dok.Istimewa)

Smartnews.co.id, Palopo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo, bakal memanggil Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP.

Pemanggilan tersebut pasca dilakukannya pemeriksaan terhadap Kepala Satpol PP Kota Palopo, Andi Farid Baso.

Andi Farid diperiksa terkait laporan tim kampanye pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR).

Laporan tersebut, berkaitan dengan dengan penertiban baliho dilakukan Satpol PP Palopo.

Penertiban itu, berlangsung 3 Oktober 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana yang dikonfirmasi membenarkan akan memanggil Firmanza DP.

“Iya betul dek. Untuk lakukan klarifikasi,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatshApp, Jumat 11 Oktober 2024.

Dari informasi yang dihimpun, Firmanza DP dipanggil untuk melakukan klarifikasi, Sabtu 12 Oktober 2024.