DaerahHeadline

Sidang Perdana Kematian Qalfi, Terdakwa Benarkan Korban Alami Kecelakaan saat Dikejar Mereka

58
×

Sidang Perdana Kematian Qalfi, Terdakwa Benarkan Korban Alami Kecelakaan saat Dikejar Mereka

Sebarkan artikel ini
Ibu Muh Qalfi, Tuti Handayani saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Palopo. (SMARTNEWS.CO.ID)

Palopo, Smartnews.co.id – Jumat 19 Januari 2024, Pengadilan Negeri (PN) Palopo menggelar sidang perdana kematian Muh Qalfi Pradipta Hasyim.

Qalfi meninggal dalam sebuah insiden kecelakaan. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, almarhum dikejar 6 orang yang membawa senjata tajam.

Puluhan kerabatnya terlihat menunggu di luar ruang sidang yang dilaksanakan tertutup itu. Pasalnya, tiga terdakwa yang duduk dikursi pesakitan masih dibawah umur.

Dari ruangan sidang, ibu Qalfi, Tuti Handayani keluar sembari memeluk erat foto anaknya. Raut wajah kesedihan masih terpancar di wajahnya. Beberapa kerabat terlihat memberikan semangat.

Kehadiran Tuti di PN Palopo, untuk mencari keadilan. Ia masih tidak terima, lantaran dari enam orang pelaku yang mengejar anaknya, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tangis Tuti seketika pecah. Ia lalu dibawah menuju sebuah ruangan untuk menenangkan diri.

Kepada wartawan, Tuti mengaku bersyukur. Lantaran salah seorang terdakwa menyebut jika anaknya mengalami kecelakaan lantaran dikejar oleh enam orang pelaku.