HeadlinePeristiwa

Simak! Berikut Lima Fakta Terkait Eksekusi Lahan di Palopo

76
×

Simak! Berikut Lima Fakta Terkait Eksekusi Lahan di Palopo

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga di Kota Palopo memblokade jalan trans Sulawesi, di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Senin 22 Agustus 2022.

4. Dua Warga Memilih Membakar Rumahnya Sendiri

Dari sembilan rumah yang dieksekusi, tujuh diratakan ekscavator.

Sementara dua rumah lainnya dibakar oleh pemiliknya sendiri.

Beruntung, petugas PLN yang sudah standby memadamkan travo induk penghubung di sembilan rumah yang dieksekusi.

“Kami mau bilang apa, kami sudah kalah, hanya keajaiban yang kami tunggu,” kata Mama Rahmi, salah satu tergugat.

5. Dua Warga Diamankan Polisi

Dua warga ditangkap karena dituding sebagai provokator.

“Kami mengamankan dua orang yang memprovokasi warga lainnya agar eksekusi tidak dilalukan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP, Akhmad Risal.

Setelah massa dikendalikan, satu ekscavator diturunkan untuk membongkar rumah yang dibangun diatas lahan bersengketa. (*)