Daerah

Soal Banjir dan Longsor Luwu, Dewan Kehutan: Pemerintah Harus Lakukan Pencegahan

349
×

Soal Banjir dan Longsor Luwu, Dewan Kehutan: Pemerintah Harus Lakukan Pencegahan

Sebarkan artikel ini
Banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu telah menelan 14 orang korban jiwa. Tidak hanya itu, bencana ini juga merendam 1.145 rumah warga, 15 diantaranya habis disapu banjir bandang.

Sebab katanya, kewenangan kehutanan dan pertambangan ada pada dua institusi satu tingkat diatas kabupaten.

“Resiko besar bisa saja terjadi kedepannya, sehingga harus segera diantisipasi. Pj Gubernur, BNPB, Pj Bupati, LSM, media, bahkan Polda harus ikut serta membicarakan ini,” ujarnya.

“Segera membuat keputusan yang konkret dengan tidak mengesampingkan aspirasi masyarakat dibawah,” tegas Bupati Luwu dua periode itu. (*)