Daerah

Soal Dugaan KIR Palsu, DPRD Luwu Timur Bilang Begini

175
×

Soal Dugaan KIR Palsu, DPRD Luwu Timur Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD, Harisah.

Malili, Smartnews – Soal dugaan palsu Surat Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) yang ditemukan oleh Anggota Dinas Perhubungan Poso, Sulawesi Tengah kini kabarnya telah sampai di DPRD Luwu Timur.

Persoalan ini akan dibicarakan terlebih dahulu oleh sejumlah anggota DPRD Luwu Timur, lalu selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Ketua Komisi I DPRD, Harisah saat dikonfirmasi mengatakan untuk persoalan ini ia akan mengoordinasikan terlebih dahul bersama anggota Dewan Lainnya.

“Soal Perhubungan itu di Komisi III, tetapi nanti saya bicara dulu ke mereka soal ini,” Jelasnya.

Adapun tindakan yang akan dilakukan oleh DPRD Luwu Timur terkait dugaan KIR Palsu, kata Harisah, harus dibicarakan terlebih dahulu.

Berdasarkan penjelasan dari Anggota Dishub Poso yang berinisialkan D mengaku menemukan sejumlah Surat Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) diduga tidak sesuai dengan yang aslinya.

KIR yang diduga palsu itu, ditemukan saat D bertugas untuk memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Luwu Timur, Sulawesi Selatan menuju kearah Poso Sulawesi Tengah.

Petugas Dishub Poso itu mengaku jika dalam sehari ia mendapati sebanyak tujuh kendaraan yang memiliki KIR yang diduga Palsu.

Sebab, kata D, dalam dokumen KIR itu, hanya menggunakan kertas HVS biasa yang mestinya menggunakan blangko khusus untuk KIR.