Daerah

Soal Kasus Asusila, Sudah Terbit SP2HP, Kapolsek: Terlapor Dalam Pengejaran

228
×

Soal Kasus Asusila, Sudah Terbit SP2HP, Kapolsek: Terlapor Dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini

smartnews.co.id, Palopo–Terkait dengan kasus kekerasan seksual yang ditangani Polsek Wasuponda kemudian dinilai lamban, langsung disikapi Kapolsek Wasuponda, Iptu Ahmad Wijaya.

Pewira dua balok itu menegaskan, jauh sebelumnya, pihaknya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pihak pelapor dalam hal ini korban.

“Iya, SP2HP A 1 telah diterbitkan ke korbannya, disitu sudah digambarkan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik. Bisa diminta atau ditanya langsung ke korban,” kata Ahmad Wijaya, menanggapi, Rabu, 14 Agustus 2024.

Dijelaskan Kapolsek, kasus tersebut telah dilakukan proses penyelidikan oleh Tim Penyelidik.

Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan sebut dia, yaitu pengumpulan keterangan saksi-saksi, olah TKP, perintaan Visum, pemanggilan terlapor, permintaan Lapsos anak korban dari Pekerja Sosial Kabupaten Lutim, permintaan pendampingan hukum anak korban dari UPTD PPA Kabupaten Lutim, berkoordinasi dengan PPA Polres Lutim, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lutim dalam rangka backup personil untuk mencari terlapor.

“Namun, sekali lagi, Tim Penyelidik saat ini masih menghadapi kendala terkait proses pemeriksaan terhadap terlapor karena belum diketahui keberadaannya dan pihak keluarga terlapor juga belum ada komunikasi dengan terlapor sejak terlapor melarikan diri. Tapi kami terus berupaya menangkap terlapor. Saat ini terlapor masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek.(iting)