Palopo, Smartnews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Palopo kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Kamis, 29 September 2022.
Massa aksi menuntut pihak kepolisian Polres Palopo untuk membebaskan rekannya yang ditangkap pasca kejadian meninggalnya satpam kejari Palopo.
Wajenlap Aliansi Mahasiswa Palopo, Yuli mengungkapkan, pihaknya menolak kriminalisasi terhadap 13 mahasiswa yang ditangkap atas meninggalnya sercurty kejaksaan Palopo.
“Kemudian ada beberapa tuntutan yaitu kami meminta copot Kapolres Palopo, yang kedua kami juga meminta kepada Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi dari pada kinerja penyidik, baik kasat Reskrim Polres Palopo,” jelasnya.
Terkait CCTV yang tidak di jadikan alat bukti, pihaknya menilai bahwa terdapat kejanggalan.
“Karena kalau memang CCTV itu tertutup umbul-umbul, setidaknya dalam pasal 184, baik itu berwujud, tidak berwujud ataupun tidak terlihat, itu tetap diambil jika itu sebuah petunjuk,” ujarnya.
“Jadi kami tidak bisa percaya begitu saja kalau CCTV ini tertutup umbul-umbul dan kalau memang tertutup perlihatkan saja supaya kami bisa percaya,” ucapnya.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Palopo, Dodi Wahyudi mengatakan, pihaknya menilai aparat kepolisian tidak memberikan kejelasan dalam menangani kasus tersebut.
“Banyak ketimpangan- ketimpangan yang terjadi, kemudian semua kesalahan kepada selaku mahasiswa. Kami merasa sedih karena kami tau mereka tidak bersalah dan tidak melakukan kesalahan sama sekali,” ungkapnya.