HeadlineHukum

Soal Kasus Kematian Satpam Kejari Palopo, PB IPMIL Raya: 12 Aktivis Dikriminalisasi

169
×

Soal Kasus Kematian Satpam Kejari Palopo, PB IPMIL Raya: 12 Aktivis Dikriminalisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua PB Ipmil Raya, Muh Tawakkal saat menyampaikan orasinya. (Dok. PB IPMIL Raya)

Makassar, Smartnews – Pengurus Besar (PB) Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL RAYA), menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel, Senin, 6 Februari 2023.

Aksi ini, untuk menyikapi kasus 12 aktivis mahasiswa anti korupsi di Palopo.

12 aktivis ini diduga telah dikriminalisasi dan difitnas atas meninggalnya satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Ketua PB Ipmil Raya, Muh Tawakkal mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap kriminalisasi aktivis mahasiswa yang di fitnah dan dikambing hitamkan.

“Kami meminta pihak kejaksaan untuk membebaskan 12 mahasiswa tersebut, karena diduga alat bukti yang penting berupa CCTV,” ujarnya,

Sebab katanya, hingga saat ini bukti CCTV yang harusnya menjadi rujukan dalam penetapan ke 12 mahasiswa tersebut sebagai tersangka belum juga dimunculkan di persidangan.

“Sampai saat ini belum dihadirkan di persidangan yang seharusnya menjadi rujukan untuk menjelaskan sekaitan dengan peristiwa pidana yang dimaksud,” sambungnya.

Ia juga menilai bahwa penegak hukum tak boleh semena-mena menafsirkan aksi demonstrasi yang dijamin undang-undang sebagai aktivitas ilegal dan berbahaya.

“Disini kami melihat, kepolisian dan jaksa dalam sidang perkara 12 mahasiswa tersebut, terkesan melihat demonstrasi sebagai bentuk kriminal,” jelasnya.