DaerahHeadlinePolitik

Soal Story WAnya yang Beredar di Media Sosial, Begini Penjelasan Ahmad Adiwijaya

169
×

Soal Story WAnya yang Beredar di Media Sosial, Begini Penjelasan Ahmad Adiwijaya

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Palopo – Tangkapan layar status WhatsApp (WA) Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya kini beredar di jagad maya. Dalam historynya, Komisioner Divisi Teknis itu memposting artikel tentang Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo, Naili Trisal.

Naili Trisal merupakan calon pengganti di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo. Dia menggantikan suaminya, Trisal Tahir yang didiskulifikasi, lantaran ijazah paket C yang ia miliki terbukti tidak sah.

Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilwalkot Palopo, beberapa waktu lalu. Postingan story WA Adiwijaya ini, pertama kali diposting pemilik akun Tiktok Fakta Ral.

“STORY WA KPU SUL SEL PSU PALOPO TIDAK NETRAL,” tulis Fakta Ral dalam postinganya.

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya yang dikonfirmasi membenarkan adanya postingan tersebut. Dia mengungkapkan, postingan itu pertama kali ia ketahui dari teman.

“Iye, soal itu, saya baru tahu juga setelah dihubungi teman. Terkait hal itu sebenarnya isi beritanya terkait dengan info tahapan pemeriksaan kesehatan oleh calon pengganti pasca putusan MK,” ujarnya.

Saat itu katanya, dia diwawancarai salah satu media regional Sulsel terkait tahapan PSU Pilwalkot Palopo.
“Biasanya memang kalau saya diwawancarai soal tahapan saya juga minta link beritanya untuk dijadikan status, agar informasi soal tahapan bisa diketahui publik,” ungkapnya.

“Kenapa penting diketahui publik, agar tahapan tersebut bisa diawasi oleh publik untuk memastikan proses tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Ahmad Adiwijaya.