Mantan Komisioner KPU Palopo menerangkan, jika hal itu bukan kali pertama ia lakukan. Hal yang sama juga dia lakukan saat tahapan Pilgub Sulsel masih berlangsung.
“Dan itu bukan baru saya lakukan, selama tahapan Pilgub juga saya lakukan hal demikian. Dalam proses pencalonan saat mengelola Pemilihan Gubernur 2024 kemarin dan juga kadang foto paslon,” jelasnya lagi.
Hanya saja katanya, ia tidak memprediksi jika postingannya itu akan ditanggapi lain oleh orang lain. “Tapi ternyata ditanggapi lain oleh orang-orang tertentu,” tegasnya.
Ahmad Adiwijaya menerangkan, jika menyebarkan informasi terkait tahapan pelakasaan Pemilu adalah kewajiban setiap penyelenggara.
“Kewajiban kami sebagai penyelenggara juga menyebarluaskan informasi tahapan. Sehingga jika ada media yang wawancara maka kami sangat bersyukur dan aktif sebarluaskan informasi tahapan tersebut,” pungkasnya. (*)