DaerahHeadline

Somasi Terbuka LBH Tana Luwu, Minta Pemerintah Tutup dan Evaluasi Izin Masmindo

262
×

Somasi Terbuka LBH Tana Luwu, Minta Pemerintah Tutup dan Evaluasi Izin Masmindo

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, mengirim somasi terbuka ke pemerintah. Dalam somasinya LBH yang berbasis di Luwu Raya ini meminta izin PT Masmindo Dwi Area segera ditutup dan dievaluasi.

Pendiri LBH Tana Luwu, Hermawan Rahim mengatakan, PT Masmindo memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Luwu.

“Bencana ini terjadi di 13 Kecamatan di wilayah Kabupaten Luwu dan telah menghancurkan pemukiman, jalan raya, dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

“LBH Tana Luwu telah melakukan investigasi independen dan menemukan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area berkontribusi signifikan terhadap terjadinya bencana tersebut,” tambahnya.

Sehingga kata Hermawan, pemerintah harus meninjau kembali status izin tambang. “LBH Tana Luwu menginginkan pemerintah untuk memastikan bahwa izin tambang PT. Masmindo Dwi Area sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku,” terangnya.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa izin yang diberikan tidak melanggar hukum atau merugikan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Berikut pernyataan lengkap LBH Tana Luwu

SOMASI TERBUKA !!!

LBH TANA LUWU MEMINTA KEPADA PEMERINTAH UNTUK MENUTUP DAN MENGEVALUASI IZIN PT MASMINDO DWI AREA PASCA BANJIR DAN LONGSONG BESAR DI KABUPATEN LUWU

7 Mei 2024
LBH Tana Luwu, sebuah lembaga bantuan hukum yang beroperasi di wilayah Luwu Raya, Sulawesi Selatan, mengajukan permintaan kepada pemerintah Provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten Luwu untuk menutup dan mengevaluasi PT. Masmindo Dwi Area setelah terjadinya bencana banjir dan longsor pada tanggal 3 Mei 2024 di Kabupaten Luwu.

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Luwu telah menyebabkan kerugian yang besar, termasuk korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang parah. Bencana ini terjadi di 13 Kecamatan di wilayah Kabupaten Luwu dan telah menghancurkan pemukiman, jalan raya, dan fasilitas umum lainnya. LBH Tana Luwu telah melakukan investigasi independen dan menemukan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Area berkontribusi signifikan terhadap terjadinya bencana tersebut.