DaerahHeadline

Soroti Izin Mie Gajoan, DPRD Palopo: Pengusaha Wajib Taati Aturan Perizinan

6671
×

Soroti Izin Mie Gajoan, DPRD Palopo: Pengusaha Wajib Taati Aturan Perizinan

Sebarkan artikel ini

Serta SLH untuk sertifikasi makanan dan minuman. Namun, terkait jumlah kursi, pihak Mie Gacoan hanya mengajukan 100 kursi, sementara di lapangan ditemukan 214 kursi.

Sementara itu, Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha Salam, menjelaskan bahwa Usaha dengan lebih dari 100 kursi wajib memiliki UKL-UPL, Usaha dengan 100 kursi ke bawah cukup memiliki SPPL yang didaftarkan melalui OSS

DPRD Palopo menegaskan bahwa seluruh pengusaha kuliner dan restoran di kota ini harus mematuhi aturan perizinan untuk menjaga ketertiban usaha serta keseimbangan lingkungan. (*)