DaerahEkobisHeadline

SPBU Mangkutana Disanksi Satu Bulan Tak Dapat Jatah Solar

68
×

SPBU Mangkutana Disanksi Satu Bulan Tak Dapat Jatah Solar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bahan bakar minyak.

Taufik menjelaskan bahwa, pembelian solar subsidi di SPBU sudah diatur, dimana kendaran pribadi/umum roda empat pembelian maksimal 60 liter per hari.

Sementara untuk angkutan umum orang/barang roda empat pembelian maksimal 80 liter per hari dan untuk angkutan umum orang/barang roda enam maksimal pembelian 200 liter per hari.

Sementara untuk denda, menurutnya adalah pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) denda akan berlaku apabila SPBU menyalurkan diatas volume ketentuan Negara. (*)