“Kami menangani kasus itu sudah sesuai SOP. Bahkan sebelumnya kami sudah tahan 8 pelaku. Ini kan pelakunya juga anak, jadi penanganannya juga beda,” katanya seperti dikutip dari DetikSulsel.
“Pernah ada ucapan pak Kapolri kalau kasus yang melibatkan anak itu di luar peradilan juga bisa,” tambah Alvin.
Dia menuturkan pihaknya memang sempat melakukan penahanan terhadap 9 orang. Namun, belakangan satu orang lainnya tidak terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban. (*)