“Kemudian hal yang wajib pemerintah daerah anggarkan yakni gaji pegawai, Dana Desa. Untuk sektor kesehatan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen,” katanya.
“Pembangunan insfraktruktur itu wajib kita alokasikan anggaran sebesar 25 persen dari APBD, belum lagi sektor pertanian dan lainnya,” sambung Budiman.
“Nah sisa anggaran inilah, yang nantinya bisa dialokasikan untuk bantuan dana hibah, seperti pembangunan masjid dan lainnya,” jelasnya.
Kandidat kata Budiman seharusnya memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dengan tidak mengumbar janji manis kepada warga.
“Jadi itulah yang harus dilakukan, kita janjikan apa yang memang kita bisa lakukan, sehingga kita tidak dinilai membodohi masyarakat,” pungkasnya. (*)