DaerahHeadline

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, Aktivis Lingkungan Luwu: Hukum Tak Berdaya

59
×

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, Aktivis Lingkungan Luwu: Hukum Tak Berdaya

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. (Dok. Facebook Hajar Alfarisy)

Belopa, Smartnews – Isu tambang ilegal kembali beroperasi di Kabupaten Luwu, kembali menyeruak.

Kali ini, tambang ilegal tersebut berada di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Hal tersebut disampaikan salah satu aktivis lingkungan Kabupaten Luwu, Hajar Alfarisy dalam postingan di facebook pribadinya.

Dalam postingannya, Hajar mengatakan jika hukum dan pengambil kebijakan tidak berdaya menghadapi tambang ilegal di wilayah mereka.

“Hukum tak berdaya, pengambil kebijakan kehilangan fungsi menjaga wilayahnya,” ujarnya.

“Anggota dewan kehilangan fungsi pengawasan. Sempadan sungai dikeruk semenjadinya. Lalu, ketika terjadi bencana, mereka sigap membentuk posko bencana,” tambahnya.

Potingan tersebut disertai dengan sebuah foto, yang menunjukkan sebuah excavator berwarna kuning tengah mengeruk tanah di bantaran sungai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, soal kembali beroperasinya tambang ilegal tersebut. (*)