Tambang Liar di Luwu Menjamur, Rekomendasi DPRD Tidak Digubris

Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Luwu.

Belopa, Smartnews – Tambang Emas di bantaran sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kian menjamur.

DPRD Sulsel dan DPRD Kabupaten Luwu sudah mengeluarkan rekomendasi penutupan tambang ilegal tersebut. Hanya saja, rekomendasi itu tidak digubris.

Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas tambang di wilayah itu kembali marak.

“Sebenarnya sudah kami tinjau sejak tahun 2020 lalu bersama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulsel. Tambang tersebut memang tidak memiliki izin alias liar atau ilegal,” kata anggota DPRD Sulsel, Fadriaty.

“Makanya direkomendasikan untuk ditutup. Tapi,saya tidak tahu bagaimana ceritanya sehingga tambang marak lagi. Saya kira penegak hukum yang harus turun tangan soal ini,” sambung legislator Demokrat itu.

Kepala Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Baso, mengungkapkan, awalnya hanya ada satu penambang di bantaran Sungai Suso.

Kini tercatat sudah ada tujuh yang beroperasi. Penambang menggunakan mesin untuk mengeruk emas.

“Sudah ada tujuh penambang yang beroperasi. Kami sudah menggunakan berbagai cara agar tambang liar ditutup,” ujarnya.