Palopo, Smartnews – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palopo, masih menunggu intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif mereka di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua PKB Palopo, Dahri Suli mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan kelengkapan berkas caleg yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Waktu pendaftaran ke KPU Palopo, kami menunggu instruksi DPP PKB karna rencananya akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” katanya, Kamis 4 Mei 2023.
Dahri Suli menambahkan, pihaknya tidak membebankan biaya pengurusan berkas dan administrasi calon anggota legislatifnya (caleg).
Kebijakan ini katanya, sesuai instruksi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulsel, Azhar Arsyad.
“Biaya pengurusan berkas dan administrasi caleg PKB di Kota Palopo ditanggung partai,” ujarnya.
“Semua ditanggung, biaya pengurusan bebas narkoba, kesehatan termasuk biaya fotokopi,” tambah Dahri Suli.
“Ini sesuai instruksi Ketua DPW, agar sebisa mungkin tidak memberatkan bakal caleg di daerah, kabupaten dan kota,” jelasnya.