DaerahHeadline

TEGA! Ayah di Luwu Gauli Anak Kandungnya Selama 5 Tahun

4
×

TEGA! Ayah di Luwu Gauli Anak Kandungnya Selama 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
Seorang ayah berinisial SD di Kabupaten Luwu, tega menggauli anak kandungnya sendiri.

Tak berselang lama, Polisi kemudian bergerak ke Noling dan mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan sekarang di sel Polres, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka,” jelas Saleh.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban serta hasil visum et revertum dari rumah sakit.

Tersangka kini terancam pidana penjara paling singkat tujuh tahun dan dijerat pasal tentang persetubuhan dengan anak dibawah umur. (*)