Daerah

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Warga Bua Mencuri di 17 TKP

275
×

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Warga Bua Mencuri di 17 TKP

Sebarkan artikel ini
Anto (32) warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ini diringkus jajaran Polres Palopo. (Dok. Smartnews.co.id)

Smartnews.co.id, Palopo – Anto (32) warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ini diringkus jajaran Polres Palopo.

Ia telah melakukan aksi pencurian di 17 lokasi yang berbeda, di Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, Anto ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi.

“Ia ditangkap karena adanya tiga laporan polisi yang diterima oleh Satreskrim Polres Palopo,” ujar Iptu Alvin Aji Kurniawan saat menggelar jumpa pers.

Tersangka telah melakukan pencurian di 17 TKP yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Palopo.

“Tersangka mengaku telah mencuri handphone, laptop, motor dan tabung gas di 17 lokasi di Kota Palopo,” kata Iptu Alvin Aji.

Anto telah mencuri di Jalan Citra Graha, Jalan Purangi, Jalan Pasar Andi Tadda, Jalan Darmawan, Purangi, Jalan Perumahan Libukang, Jalan Pongtiku dan Jalan SMA 4 Palopo.