DaerahHeadlineHukum

Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Luwu Bertambah

2
×

Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Luwu Bertambah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pencabulan Anak. (INT)

Belopa, Smartnews – Kasus rudapaksa terhadap akan 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, kini masih diselidiki polisi.

Saat ini, pihak Kepolisian Resort (Polres) Luwu telah mengidentifikasi para pelaku. Bahkan, pelaku aksi bejat itu kini bertambah.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh kepala awak media, Kamis 1 Desember 2022.

Dia menyebutkan, terduga pelaku bertambah tiga orang dari enam orang terduga pelaku yang sebelumnya dilaporkan.

“Jumlah terduga pelaku bertambah menjadi 9. Awalnya, dilaporkan ada terduga 6 pelaku yang merudapaksa anak tersebut,” ujarnya/

Tidak hanya itu, dirinya juga membeberkan, jika rata-rata pelaku merupakan orang yang telah beristri.

“Rata-rata semua sudah orang tua,” jelasnya.

Meski demikian, Saleh mengatakan, pihaknya saat ini belum mengamankan para terduga pelaku.

Sebabk katanya, pihanya masih mendalami kasus rudapaksa itu.

“Kami belum mengamankan pelaku. Masih memeriksa beberapa saksi dulu. Kasusnya juga baru jalan 3 hari,” ujarnya.