DaerahHeadlineHukum

Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Luwu Bertambah

75
×

Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Luwu Bertambah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pencabulan Anak. (INT)

Sebelumnya diberitakan, kasus rudakpaksa kembali terjadi di Kabupaten Luwu. Kali ini korbannya bocah berusia 11 tahun.

Kejadian terjadi di Kecamatan Larompong, Kapaten Luwu. Korban diketahui berinisial SB. Parahnya lagi, ia telah digauli enam orang tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, kejadian terjadi sekitar tahun 2021 lalu.

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

“Namun kami baru menerima laporan pada Minggu 27 November 2022,” katanya Selasa 29 November 2022.

Muhammad Saleh menjelaskan, awalnya korban bermain ke rumah salah seorang terduga pelaku. “Saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang,” tambahnya.

Modus pelaku hingga kini diduga dengan memberikan korban uang sehabis berhubungan intim.

“Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda,” ujarnya.

“Modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku,” terangnya. (*)