DaerahHukumPeristiwaRagamUncategorized

Terlibat Peredaran Sabu Jaringan Lapas, Oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap

769
×

Terlibat Peredaran Sabu Jaringan Lapas, Oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express Kota Belopa, ditemukan satu dos paket kiriman barang yang nama pengirimnya Khaira Salon. Karyawan kantor J&T segera menghubungi nomor ponsel penerima barang, dan diarahkan segera mengambil barangnya di kantor jasa pengiriman barang J&T Belopa.

Tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah pelaku lelaki SA di kantor J&T, untuk mengambil paket kiriman barangnya dengan menunjukkan kode resi pengiriman JD0158792893.

Setelah pelaku menerima paket kirimannya yang diduga isinya narkotika jenis sabu, kemudian personel Sat Resnarkoba, menghampiri pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pelaku hanya disuruh oleh temannya, yakni IS untuk mengambil paket itu. Selanjutnya, dilakukan pengembangan tempat terduga pelaku menunggu paket kiriman tersebut.

Lalu ditemukan lelaki IS sedang berada di depan rumah seseorang. Dia pun langsung ditangkap. Setelah diinterogasi IS mengatakan, paket kiriman barang yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut, merupakan milik dari AP yang saat ini masih DPO.

AP merupakan napi, yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo. Kedua pelaku bersama barang buktinya, segera dibawa ke kantor Polres Luwu, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa, dua bungkusan plastik berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 55,76 gram, 34 butir pil Ekstasy warna merah (Inex), satu buah dos paket pengiriman J&T dengan nomor resi JD0158792893, dua lembar kertas aluminium foil (pembungkus pasta gigi Pepsodent dan kemasan permen).